Advertisement

SELAMAT DATANG DI BLOG PRIBADI SAYA







Berita Terkini dari ANTARA

  • Konflik Kepentingan dan Etika Jurnalistik

    Salah satu prinsip dasar dalam jurnalisme adalah menghindari ”conflict of interest” ketika seorang wartawan sedang meliput sebuah kasus. Seorang wartawan juga sebaiknya menghindari potensi ”conflict of interest” di masa mendatang dalam kaitan dengan profesinya.

    Contoh paling sederhana untuk menerapkan prinsip ini adalah menghindari meliput berita menyangkut saudara atau teman dekat kita yang sedang terlibat kasus. Kita bisa menyerahkan liputan itu kepada teman kita lain, yang bebas dari kemungkinan bias atau kecenderungan menjadi subyektif.

    Menghindari ”conflict of interest” seringkali penting tak hanya bagi si wartawan, tapi juga bagi obyek berita. Seorang pejabat yang sedang dihadapkan pada sebuah kasus, misalnya, seringkali lebih terbela oleh wartawan yang tanpa-bias yang memberitakan apa adanya ketimbang ketika kasusnya diliput oleh wartawan yang dikenal memiliki hubungan khusus dengannya.

    Cara lain adalah menghindari hubungan yang terlalu dekat dengan sumber berita tertentu. ”Terlalu dekat” memiliki pengertian yang relatif. Tentu saja, seorang wartawan tidak bisa menjadi makhluk asosial, yang tidak bergaul dan tidak punya teman. Pekerjaan kewartawanan seringkali terbantu jika kita memiliki banyak teman baik, termasuk jika kita dekat dengan pejabat anu dan jenderal ini. Namun, kita harus waspada bahwa kedekatan semacam itu kadang memiliki harga yang harus dibayar: independensi kita.

    Memiliki teman dekat pejabat atau sumber berita terkenal adalah hal yang wajar. Tapi, terlalu bangga memiliki teman seperti itu kadang mengindikasikan hubungan khusus yang bisa menimbulkan ”conflict of interest”.

    Prinsip menghindari ”conflict of interest” pula yang melandasi salah satu elemen kode etik jurnalistik yang terkenal: wartawan seharusnya menolak menerima amplop, pemberian dan fasilitas khusus.

    Mudah untuk mengenali apakah pemberian atau fasilitas itu bersifat khusus, antara lain dengan cara bertanya: apakah pemberian atau fasilitas itu akan diberikan kepada kita jika kita bukan wartawan? Jika jawabannya tidak, artinya pemberian itu berkatian dengan profesi kita sebagai wartawan, maka itu masuk kategori pemberian dan fasilitas khusus.

    Tapi, apakah kita harus menolak semua bentuk pemberian dari sumber berita? Pada prinsipnya harus menolak. Itu aturan umumnya. Tapi, mungkin ada pengecualian dan ada tinmgkat-tingkatannya.

    Kode Etik Wartawan Indonesia tidak memberi batas besarnya pemberian yang harus ditolak. Banyak yang sepakat bahwa pemberian dalam bentuk uang tunai mungkin harus ditolak. Tapi, bagaimana dengan pemberian dalam bentuk barang?

    Bagaimana dengan pemberian dalam bentuk makan dan minum gratis di restoran atau akomodasi hotel dan perjalanan?

    Sejumlah koran di Amerika dan Eropa tidak membolehkan wartawannya menerima makan siang gratis atau biaya akomodasi perjalanan dan hotel. Jika mereka menerima undangan meliput, koran bersangkutanlah yang membiayai hotel, tiket, biaya makan dan uang saku si wartawan.

    Media di Indonesia umumnya tidak melarang hal ini, suatu hal yang bisa diperdebatkan sepanjang waktu, tapi inti masalahnya menyangkut prinsip ”conflict of interest” tadi.

    Kode etik mengajarkan agar wartawan/media menghindari ”conflict of interest” sebisa mungkin. Pelanggaran terhadap prinsip ini tidak bisa dijustifikasi oleh pernyataan seperti: ”bukankah saya tetap bisa menulis independen meski menerima pemberian atau fasilitas khusus?”

    Anda tak bisa menghilangkan isu ”conflict of interest” dengan menulis independen atau memperlihatkan bahwa Anda bisa mengkritik si pemberi. ”Conflict of interest” tetap ”conflict of interest”, suatu hal yang harus dihindari sebisa mungkin.

    Jika justifikasi itu sedikit diperluas maka kita akan menyalahi logika yang sudah pasti melanggar etika: ”asa kita bisa menulis independen maka kita boleh menerima uang dan pemberian sebesar apapun”. Logika yang keliru.

    Prinsip ini berkaitan dengan kredibilitas berita. Kita boleh saja berbusa-busa mengatakan bahwa kita independen dalam menulis. Tapi publik tetap akan meragukan independensi kita jika mereka tahu kita punya hubungan khusus atau menerima pemberian dari sumber berita.

    Kata kunci dalam pernyataan di atas adalah ”jika mereka tahu”. Dan ini terkait dengan konsep transparansi serta keterbukaan (full disclosure) dalam jurnalisme. Seorang wartawan diwajibkan bersikap transparan dan jujur kepada publik.

    Jika seorang wartawan menerima amplop atau pemberian dari sumber berita, beranikah dia menulis hal itu dalam berita yang ditulisnya? Jika wartawan tidak berani, maka hendaknya dia menghindari sebisa mungkin setiap pemberian.

    ”Conflict of interest” tidak hanya menyangkut pemberian, tapi juga hubungan khusus seperti sudah disebut di atas. Ada kalanya wartawan tidak sepenuhnya bisa menghindari ”conflict of interest”, misalnya wartawan yang menulis analisis saham di bursa tapi dia memiliki saham perusahaan tertentu. Dalam kaitan ini, sebaiknya wartawan menulis full disclosure di bawah tulisannya: ”penulis memiliki saham XYZ”.

    Jika Anda tak berani mencantumkan ”penulis menerima uang dan fasilitas dari sumber berita”, sudah semestinya Anda menolak uang dan pemberian itu.

    ”Conflict of interest” harus dihindari sebisa mungkin. Bukan dicari pembenarannya.

    Jika seorang wartawan tak bisa memegang prinsip ini maka sebenarnya dia kehilangan otoritas moral untuk menulis tentang korupsi para pejabat, penguasaha swasta, lembaga swadaya dan golongan lainnya.

    Cara terakhir untuk menghindari ”conflict of interest” dalam kaitan dengan pemberian uang, barang dan fasilitas adalah memiliki manajemen keuangan pribadi yang bagus. Keinginan untuk memiliki independensi profesional terkait dengan cara kita mengelola keuangan pribadi, sehingga kita tetap bisa menikmati hidup tanpa menerima pemberian.

    Kemiskinan dan gaji kecil tidak bisa menjadi dalih untuk menikmati dan membenarkan”conflict of interest”, memandang enteng pemberian dan fasilitas.

    Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi,radio,majalah, film dokumentasi, dan internet.

    Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan dapat menuangkannya secara objektif dan tidak memiliki kepentingan dari sudut pandangan yang berbeda pada suatu peristiwa tertentu untuk melayani masyarakat.

    Wartawan Indonesia diharapkan tidak terlibat langsung dalam politik. Jika wartawan terlibat dalam politik, maka independensi serta obyektifitasnya dalam pemberitaan menjadi hilang.

    Jika pers Indonesia tidak netral ini akan meresahkan masyarakat. "Independensi media sangat diperlukan guna menenangkan masyarakat dalam memahami situasi yang berkembang pada saat itu.

    Pers harus memberikan pendidikan politik yang baik dan elegan kepada masyarakat, sehingga dalam masyarakat tidak salah melihat perkembangan yang ada. Tugas kita adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, bukan menjadi salah satu motor ( underground / winger) dan berpijak pada suatu kepentingan golongan untuk sebuah kepentingan politik.

    Analisis atau ulasan di media massa, baik analisis politik ekonomi maupun budaya, bisa dinilai dari setidaknya tiga hal: dimensi/perspektif, konteks dan fokus.

    Dalam analisis, seseorang tidak hanya menyoroti fenomena permukaan yang ada sekarang (dimensi masa kini), tapi juga menggali latar belakangnya (dimensi masa lalu). Berbekal dua dimensi itu, analis bisa meramalkan apa yang mungkin terjadi (dimensi masa depan).

    Ada tiga dimensi di situ. Dan mengambil analogi dalam fotografi, kita akan merasakan sebuah analisis yang bagus adalah seperti foto yang bagus, yang memiliki kedalaman (perspektif) hingga ke cakrawala.

    Tujuan dari analisis adalah memberi panduan bagi pembaca masa sekarang untuk bersikap antisipatif terhadap masa depan. Mutu dari ramalan yang dibuat sangat tergantung pada mutu riset dan kedalaman pengetahuan seorang analis terhadap sesuatu hal. Di sini, analis harus memilih dari serangkaian faktor, memilah-milahnya berdasarkan mana faktor yang dominan dan pinggiran.

    Dalam proses pemilahan itu, fakta, data dan faktor-faktor perlu diletakkan dalam konteks yang tepat, sehingga memiliki derajat signifikansi yang tepat pula dalam mempengaruhi masa depan.

    Fokus? Analis yang bagus umumnya menahan diri dari upaya untuk meramalkan tema yang terlalu besar dan ambisius, atau situasi yang faktornya sangat banyak sedemikian sehingga sulit dipilah. Dia harus membatasi fokus pada hal-hal yang memang dia ketahui benar

0 komentar:

Leave a Reply

Jangan ikuti Nafsu duniawi, katakan Anda "Anti Korupsi".

Saya : Kamu tau apa yang sedang aku pikirkan saat ini?

NN : Tidak tahu... apaa..?

Saya : KORUPTOR bajingan yang sedang buka Blog ini

NN : " Gerrrrrrrr...."

“ Yang paling penting untuk memulai memberantas korupsi di Indonesia adalah Moral dan Mental anda. Percaya atau tidak percaya, sekali BAJINGAN tetap BAJINGAN. Negara ini akan melepaskan diri dari jajahan korupsi, bila pahlawan yang akan membebaskan itu, adalah kita masyarakat yang tidak BAJINGAN” .

( ALFRIN C.P SIREGAR )